Surabaya, Suryanasional.com – Wartawan dalam menjalankan profesinya harus mencerminkan ketentuan hukum, seperti Undang-undang nomor 40 Tahun 1999. Wartawan juga harus berpegang pada kode etik jurnalistik. Hal itu diungkapkan Aharaudin Loto,
Berita
- Sebelumnya
- 1
- …
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- …
- 285
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.