Komisi IV DPR RI Sidak Hasil Tangkapan Kayu KLHK

Komisi IV DPR RI Sidak Hasil Tangkapan Kayu KLHK

Editor:Tri Karyono|Reporter: Antok

Suryanasional.com|Surabaya,-Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI meninjau barang bukti kayu ilegal hasil tangkapan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019).

Sebanyak 20 wakil rakyat tersebut, ingin melihat langsung 384 kontainer berisi kayu Merbau hasil ilegal logging asal Papua yang diamankan di Surabaya, sekaligus memantai tindak lanjut hukum operasi penangkapan kayu-kayu ilegal tersebut.
Saat menerima rombongan, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriyono melaporkan Kinerja Satgas Penyelamatan SDA di Tanah Papua, dari operasi yang dilakukan pihaknya sejak akhir 2018 hingga Maret 2019, telah melakukan enam kali operasi peredaran dan pengamanan hutan, dengan barang bukti 455 kontainer berisi kayu Merbau asal Papua & Papua Barat.

“Kegiatan operasi yang terbagi dalam 37 kasus tersebut, penanganannya hingga kini yang telah masuk proses penyelidikan sebanyak 11 kasus, dan penyidikan sebanyak 26 perkara,” ujar Sustyo disela menunjukkan hasil tangkapan kayu yang disimpan di salah satu gudang milik PT APM di kawasan Tambak Langon Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Sustyo, saat ini KLHK telah menahan 6 tersangka dan 1 orang dalam daftar pencarian orang (DPO), terhadap para perusahaan pengirim kayu Merbau itu, baik dari Papua, Papua Barat maupun Aru Maluku.
Menurut Sustyo, keberhasilan penegakan hukum KLHK dalam sejumlah operasinya melakukan penindakan, merupakan bukti keseriusan KLHK dalam memberantas pembalakan liar.

Selain itu juga sebagai komitmen dalam aksi penyelamatan SDA Papua, yang telah berdampak terhadap lingkungan. Salah satu contoh adalah terjadinya bencana banjir bandang Sentani di Jayapura, akibat pembalakan liar hutan.

“Sejujurnya kami tidak bangga atas hasil penangkapan ini. Tapi kami berharap agar hasil operasi ini, menjadi feedback untuk pengelolahan tata kelola kayu yang lebih baik kedepan nantinya,” tandasnya. “Sebab dari pantauan Ditjen Gakkum KLHK, sejumlah operasi ini berhasil menekan aktivitas kegiatan illegal logging dalam Kawasan Hutan di Tanah Papua,” ungkap Sustyo.

Sementara itu, Ketua Tim kunjungan Komisi IV DPR RI, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, mengaku prihatin dengan semakin besarnya jumlah illegal logging yang terjadi, khususnya di Indonesia bagian timur. “Kayu Merbau itu masuk kelas premium yang harganya sangat mahal. Hasil tangkapan ini jika diuangkan nilainya lebih dari Rp. 200 miliar. Bahkan bisa meningkat hingga triliunan Rupiah, apabila diuangkan di luar negeri,” ujar Viva.

Masih banyaknya pembalakan liar saat ini, menunjukkan masih lemahnya pengawasan. “Mengingat luasnya lahan hutan yang harus diawasi, sementara personelnya hanya berjumlah sekitar 100 orang saja. Kita kekurangan polisi hutan. Sebab satu orang harus bertanggung jawab terhadap sekitar 100 ribu hektar. Tentu tidak seimbang,” ujarnya.

“Komisi IV DPR RI mendukung penegakan hukum yang dilakukan KLHK untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Karena itu kami berharap ada keterlibatan aparat hukum yang lain serta partisipasi masyarakat untuk ikut membantu memberantas penggundulan hutan,” pungkasnya.