Mengenal Lebih Dekat Perspektif Kultural dalam Pilkades Serentak 2020 Bojonegoro

233 desa dari 28 kecamatan di Bojonegoro akan menggelar hajat domokrasi tingkat desa atau Pilkades. Potensi adanya dampak permasalahan akibat Pilkades tidak boleh dipandang sebelah mata. Persoalan Pilkades serta dampak-dampak sosialnya harus menjadi perhatian serius pemkab Bojonegoro demi suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak 2020.

Hajat demokrasi tingkat desa seperti pilkades sangat primordial (perasaan kesukuan yang berlebihan/KBBI).Warga sangat mungkin akan mengenal calon, rekam maupun jejaknya. Tentunya emosi akan lebih bermain saat warga menjatuhkan pilihan dalam mendukung kandidat calon.

Akibatnya, ketidakpuasan akan hasil pilkades bisa menyulut potensi konflik sosial yang lebih keras ketimbang Pileg maupun Pilpres sekalipun. Hal ini didasari lantaran adanya pertalian kekerabatan dan kedekatan emosional dengan sosok kandidat.

Potensi permasalahan lain yang bisa muncul adalah mulai longgarnya ikatan sosial di tingkat desa karena dampak dari perubahan tradisi dan perspektif sudut pandang generasi kaum muda. Penetrasi serbuan teknologi di era digitalisasi seperti munculnya media sosial mempunyai andil terhadap kehadiran persoalan itu.

Tradisi musyawarah mufakat terhadap penyelesaian sebuah persoalan sosial cenderung kurang terpakai oleh kaum muda. Terlalu longgarnya spasi perspektif kedua belah pihak berpotensi mengakibatkan mudahnya konflik muncul sebagai jalan pintas dalam sebuah penyelesaian masalah.

Untuk itulah, Pemkab Bojonegoro jangan pernah mengabaikan pendekatan kultural dalam proses antisipasi potensi permasalahan dalam gelaran pilkades serentak tahun 2020 ini. Tentunya dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam menjaga Marwah pesta demokrasi tingkat desa ini supaya berjalan beriring dengan hilai-nilai kerukunan dalam bermasyarakat.

Untuk calon Kades.

Memikul amanah kepercayaan rakyat tentunya bukanlah sesuatu perkara yang mudah, sebab amanah itu harus dimanifestikan ke dalam tindakan nyata yang terukur dan mempunyai keterpihakan kepada kemaslahatan rakyat. Selain tentunya masih harus didukung dengan niat baik dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efesian, berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Begitupula keterlibatan rakyat sebagai wajib pilih, tidak hanya dimaknai sebatas kewajiban sebagai warga negara, lebih dari itu, momentum ini harus dimaknai sebagai tanggung jawab moral dalam proses menuju pembaharuan dan dinamika pembangunan desa.

Implementasi bentuk dari tanggungjawab moral diantaranya terciptannya Pilkades aman, damai dan terhindar dari konflik adu domba yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Semoga kontestasi Pilkades serentak 2020 Bojonegoro bisa berjalan dengan damai dan aman sebagaimana prinsip dan nilai-nilai demokrasi. Dari gelaran pesta demokrasi ini diharapkan akan menghadirkan orang-orang amanah dalam sosok kepala desa yang terpilih. Bukan melahirkan sosok kepala dosa.