Bojonegoro, Suryanasional.com – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi Pandemi Covid-19, salah satunya termasuk yang dilakukan oleh pihak Pemkab Bojonegoro TNI dan Polri melalui operasi Yustisi 2021.
Seperti halnya hari ini , Selasa (30/3/2021). Pelaksanaan Operasi Yustisi digelar di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro. Operasi ini untuk menertibkan pengendara agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Semua dalam upaya untuk penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
Operasi gabungan yang terdiri dari unsur TNI Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro ini baru beberapa menit dilakukan, nampak beberapa pengendara yang tidak bermasker terjaring oleh operasi ini. Sekitar 30 menit operasi dilaksanakan, total 5 pengendara terjaring operasi yustisi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto SSTP MM, kepada awak media ini menjelaskan operasi yustisi dilakukan sehari tiga kali.
“Operasi yustisi gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP rutin digelar tiga kali sehari. Operasi ini merupakan upaya pendekatan persuasif, edukatif di tengah situasi pandemi Covid-19. Sementara untuk lokasi berpindah-pindah sesuai kebutuhan.,” kata Arif Nanang.
Dia berharap agar masyarakat selalu tertib melaksanakan prokes Covid -19 dengan selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Alhamdulillah kegiatan ini membawa dampak yang bagus di dalam fluktuasi penurunan kasus positif terkonfirmasi Covid-19,” kata Arif Nanang.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir. kesadaran masyarakat adalah kunci pengendaliannya,” kata Alumni STPD ini.
Sementara bagi para pengendara yang tidak menggunakan masker yang terjaring operasi yustisi ini selanjutnya didata sembari menunggu proses lebih lanjut.(Lex/red).







