Pengadilan Negeri Surabaya Mendapat kunjungan 3 orang Tamu Dari Jepang

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Pengadilan Negeri Surabaya mendapat kunjungan 3 orang tamu dari Jepang yang tergabung dalam Japan International Cooperation Agency (JICA), guna jalani kerjasama terkait sistem pelayanan peradilan di Indonesia, khususnya peradilan perdata (Niaga). (13/02/2019)

” Dalam rangka kerja sama dengan MA, terkait peradilan perdata, khususnya kekayaan intelektual (Haki) di Indonesia. ” tutur Rahmi

Menurut Rahmi Mulyati, Panitera Muda Perdata Khusus dari Mahkamah Agung (MA), menuturkan bahwa kedatangan Yugo Ishigami (Hakim Tinggi), Kenta Komatsu (Lawyer) dan Umemoto kali ini di PN Surabaya, untuk menjalankan kerjasama antara MA dan JICA terkait kekayaan intelektual, sistem peradilan serta pelayanan yang di jalankan pengadilan di Indonesia.

Didampingi seorang penerjemah, Urura, ketiga orang dari Jepang tersebut terlihat di antar keliling area pengadilan oleh Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Nursyam SH., M. Hum., untuk meninjau persidangan, sistem pelayanan dan suasana pengadilan Surabaya.

Ketika di wawancari terkait agenda kunjungannya ke PN Surabaya, Umemoto melalui penerjemahnya mengatakan tidak ada perbedaan jauh antara sistem peradilan di Jepang dan di Indonesia.

” Di negara kami tidak ada perbedaan jauh dengan di Indonesia, bahkan kami sangat salut dengan PN Surabaya yang sangat maju pesat dalam pelayanan yang menggunakan ITE. ” kata Umemoto.

Lebih lanjut, menurut Yugo Ishigami, diri merasa sangat senang melihat PN Surabaya. Meskipun pada kunjungan kali ini hanya sebentar, Yuga mengatakan bahwa peradilan yang berhubungan dengan perkara perdata tidak jauh berbeda dengan di Jepang.

” Kami melihat yang berhubungan dengan perkara perdata, khususnya Niaga, saya rasa tidaklah jauh berbeda dengan di negara kami di Jepang. ” kata Yugo melalui Urura

Terpisah, KPN Nursyam ketika di temui usai mendampingi ketiga tamu tersebut menyampaikan bahwa, para anggota JICA tersebut hanya ingin mengetahui persidangan di Indonesia, khususnya Surabaya.

” Mereka hanya ingin tahu proses persidangan, ruang sidang, serta pelayanan publik yang ada di Surabaya khususnya, dan Indonesia pada umumnya. ” pungkas KPN yang baru menjabat tersebut