PN Bojonegoro Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Selasa (26/2/2019). Kegiatan ini dalam upaya untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro Kadarisman Al Iskandar, S.H, M.H menjelaskan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dalam Melayani merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Sebenarnya masyarakat dan para pencari keadilan merupakan Raja yang harus dilayani dengan baik. Bojonegoro sendiri memberikan kesan yang baik karena telah memberikan perhatian lebih kepada pengadilan negeri,” kata Kadarisman Al Iskandar, S.H, M.H

Dia mengharapkan bahwa dengan sinergitas ini mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dalam melayani.

Sementara itu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN merupakan kesungguhan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN dan menuju bebas korupsi.

” Ini adalah bentuk komitmen dari PN Bojonegoro dalam uoayanya u tuk mencegah terjadinya KKN dan korupsi di Bojonegoro. Selain itu juga untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja.

“Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai,” kata Bupati Bojonegoro.

Agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, hendaknya seluruh aparatur pengadilan menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat.

“Melalui penandatanganan ini, saya berharap ke depan ini akan menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunyan didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,” tutup Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.

Acara pencanangan zona integrita wulayah bebas korupsi ini dihadiri antara lain MUSPIDA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kabupaten Bojonegoro, Pengacara, serta awak media.(Lex/red).