Polres Bojonegoro Tangkap 2 Pelaku Spesialis Pembobol ATM

Bojonegoro Suryanasional.Com – Polres Bojonegoro berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Senin (21/01/2019).

Kedua pelaku tersebut berinisial BI (32), warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Kerembangan, Kota Surabaya. Sedang pelaku lainnya adalah MA (26), warga Desa Srowo Kecamatan Sidayu Kabupaten Gersik, keduanya ditangkap petugas di Desa Srowo Kecamatan Sidayu Kabupaten Gersik.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat melakukan konferensi pers dengan awak media, Selasa (22/01/2019), di Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur.

“Berdasarkan penyidikan awal, pelaku mengakui telah melakukan pembobolan enam mesin ATM, empat di antaranya berlokasi di Bojonegoro dan dua lainnya di Kabupaten Pasuruan.” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada sejumlah awak media, Selasa siang (22/01/2019) .

Mesin ATM yang dibobol kedua pelaku tersebut diantaranya mesin ATM Bank Mandiri Syariah, di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro, mesin ATM Bank BRI di Jalan Imam Bonjol Bojonegoro, mesin ATM Bank Jatim di Bojonegoro dan mesin ATM Bank BRI di Depan Kodim 0813 Bojonegoro.

“Selain membobol empat mesin ATM di Bojonegoro, pelaku juga membobol dua ATM di wilayah Kabupaten Pasuruan.” ungkap Kapolres Bojonegoro.

Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara kedua pelaku melihat-lihat ATM yang sepi dan berpura-pura sebagai tukang service. Selanjutnya melakukan pembobolan dengan mengambil barang berupa CPU dan DVR dari CCTV.

“Kita sempat kesulitan mengidentifikasi karena DVR CCTV diambil oleh pelaku, namun anggota akhirnya berhasil juga mengetahui identitas pelaku,” ucap Kapolres.

Untuk kerugian material dari masing-masing TKP, setiap mesin ATM, diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 20 jutaan.

“Atas perbuatannya ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1 ) KUHP. Keduanya diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” tutur Kapolres.

Atas kejadian tersebut, Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro, apabila mengetahui ada orang atau seseorang yang mencurigakan sedang berada di dalam mesin ATM, terlebih lagi sedang melakukan perbaikan dengan membongkar mesin ATM, tidak ada salahnya untuk menanyakan kartu identitas dari orang tersebut.

“Jika masyarakat mengetahui ada orang yang mencurigakan sedang membongkar mesin ATM, masyarakat dapat melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat.” pungkas Kapolres Bojonegoro. (Wahyu/red)