Cegah Kemacetan, Polres Kudus Adakan Balik Mudik Gratis 

Kudus – suryanasional.com – Beragam cara dilakukan pihak kepolisian untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kemacetan di jalur perlintasan mudik lebaran 2023. Salah satu upaya yang dilakukan Polres Kudus Polda Jateng adalah dengan memberangkatkan sebanyak 76 orang yang mendapat program “Balik Mudik Gratis” lebaran tahun 2023.

Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang melaksanakan balik mudik ke kampung halaman, Polres Kudus menyediakan dua bus angkutan balik mudik tujuan Jakarta. Selain itu, dengan adanya balik mudik gratis ini dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan di jalur pelintasan mudik.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, dengan adanya angkutan balik mudik gratis ini dapat mengurangi volume pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun sepeda motor, dan yang terpenting, dengan adanya angkutan balik gratis ini dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sementara untuk armada yang disediakan ada dua unit bus.

“Kegiatan balik mudik gratis ini merupakan arahan dari Bapak Kapolri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik, untuk armada yang disediakan dua unit bus tujuan Jakarta,” jelas Kapolres, Jumat (28/4/2023).

  1. “Semoga program ini bisa membantu, mempermudah dan memperlancar perjalanan masyarakat yang akan balik ke tempat masing-masing pasca mudik lebaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Anjar, salah satu pemudik tujuan Jakarta yang bekerja di perusahaan swasta dan telah dua tahun tidak mudik ke Kudus mengaku senang dengan adanya angkutan balik mudik gratis ini. Selain lebih aman juga dapat menghemat biaya, karena jika menggunakan angkutan umum, dirinya harus mengeluarkan ongkos yang lumayan mahal.

“Ini saya balik ke Jakarta dengan saudara, sudah lima tahun tinggal di Jakarta, dan dua tahun tidak pulang kampung ke Kudus, dengan adanya balik gratis ini dapat menghemat biaya, karena jika naik bus umum harus mengeluarkan biaya yang mahal,” jelas Anjar.

 

Kacab Jateng : Aditya

Editor : Tika