Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro menangkap R (27) warga Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro karena menggadaikan mobil milik orang yang sebelumnya ia sewa. Dihadapan Polisi tersangka R mengaku telah
Polri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- …
- 62
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















