Bojonegoro, Suryanasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untu melakukan pengawalan dan pendampingan dalam proses Pelaksanaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal itu tertuang dalam Surat
Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- …
- 137
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.