Bojonegoro – Pemerintah melalui kementerian keuangan menerbitkan Surat Edaran bernomor S-247/MK.07/2020. Substansi surat edaran adalah memerintahkan para gubernur dan bupati untuk menghentikan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus
Peristiwa
- Sebelumnya
- 1
- …
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- …
- 137
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.