Bojonegoro, Suryanasional.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan seorang tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan jalan Taji – Bakalan, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Senin (20/7/2020). Tersangka berinisial BSN adalah direktur CV.
Berita
- Sebelumnya
- 1
- …
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- …
- 276
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.